JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta sejumlah ekonom untuk turut membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun ini. Bambang menyebut, banyak keuntungan yang akan didapat dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu tambahan penerimaan pajak, perluasan basis perpajakan, dan adanya repatriasi uang di Indonesia dari luar negeri yang dapat menggerakkan roda ekonomi nasional. "Saya harap Bapak dan Ibu bisa jadi "jubir" (juru bicara) sosialisasi. Yang penting apa manfaat tax amnesty buat ekonomi," kata Bambang dalam acara Kick Off Meeting Forum Ekonom Kementerian Keuangan di kantornya, Kamis (11/2). Selain Bambang, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemkeu Hadiyanto, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara dan para ekonom Kementerian Keuangan, yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, FEB Unpad.. Menurut Bambang, dengan adanya repatriasi aset bisa berdampak pada longgarnya likuiditas, penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, dan investasi langsung. Tak hanya itu, dengan repatriasi aset akan bisa mengurangi porsi kepemilikan asing dalam surat utang negara (SUN) yang saat ini masih sekitar 38%. "Jadi kami coba sebaik mungkin jelaskan ke masyarakat bahwa ini beyond tax revenue. Ini juga soal pertumbuhan dan stabilitas ekonomi ," kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu minta ekonom jadi jubir Tax Amnesty
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta sejumlah ekonom untuk turut membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun ini. Bambang menyebut, banyak keuntungan yang akan didapat dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu tambahan penerimaan pajak, perluasan basis perpajakan, dan adanya repatriasi uang di Indonesia dari luar negeri yang dapat menggerakkan roda ekonomi nasional. "Saya harap Bapak dan Ibu bisa jadi "jubir" (juru bicara) sosialisasi. Yang penting apa manfaat tax amnesty buat ekonomi," kata Bambang dalam acara Kick Off Meeting Forum Ekonom Kementerian Keuangan di kantornya, Kamis (11/2). Selain Bambang, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemkeu Hadiyanto, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara dan para ekonom Kementerian Keuangan, yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, FEB Unpad.. Menurut Bambang, dengan adanya repatriasi aset bisa berdampak pada longgarnya likuiditas, penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, dan investasi langsung. Tak hanya itu, dengan repatriasi aset akan bisa mengurangi porsi kepemilikan asing dalam surat utang negara (SUN) yang saat ini masih sekitar 38%. "Jadi kami coba sebaik mungkin jelaskan ke masyarakat bahwa ini beyond tax revenue. Ini juga soal pertumbuhan dan stabilitas ekonomi ," kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News