Menkeu ogah perpanjang kontrak Inalum pada Jepang



JAKARTA. Pemerintah ternyata tidak mau memperpanjang kontrak PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan konsorsium perusahaan Jepang atau Nippon Asahan Aluminium (NAA).

Pernyataan itu disampaikan langsung Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Jumat (3/8). "Kami minta pengakhiran tugas kerjasama dengan Jepang, hal iniitu sesuai dengan master agreement," terang Agus.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga menegaskan, pemerintah Indonesia akan berusaha mematahkan keinginan Jepang untuk memperpanjang kontrak Inalum. Agus menilai, kontrak Jepang terhadap Inalum selama 30 tahun itu sangat merugikan Indonesia.


"Inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengambil alih kembali Inalum tahun depan," jelasnya. Untuk mengambil alih saham milik konsorsium perusahaan Jepang itu, Agus optimistis mampu melakukannya.

Apalagi, kata Agus, mengelola hasil pertambangan sendiri bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi Negara. "Keuntungannya pun bisa lebih besar," tegasnya. Untuk mengambil alih saham Inalum sebesar 58,9% tersebut, pemerintah setidaknya butuh anggaran hingga Rp 7 triliun.

Sejauh ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap membeli Inalum. Selain itu, National Aluminium Company (Nalco), investor asal India juga tertarik membeli Inalum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri