Menkeu: Pancasila jadi landasan kebijakan Kemenkeu



JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pancasila dijadikan landasan dalam mendesain kebijakan. Hal ini dimulai dari manusia yang religius, namun tetap nasionalis dan memiliki rasa kemanusiaan apapun agama dan sukunya.

Ia menambahkan, untuk sila yang berbunyi 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia', sila ini berarti apapun yang diputuskan oleh Kemenkeu seperti kebijakan harus bisa mendekatkan ke rakyat Indonesia.

“Setiap kebijakan perlu memiliki sisi keadilan dan sisi menciptakan persatuan republik Indonesia,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (1/6).


Dia menambahkan, sila yang berbunyi 'Persatuan Indonesia' juga harus digunakan dalam berucap dan bertingkah. "Contohnya kami di pemerintahan, harus memutuskan kebijakan publik yang membuat persatuan Indonesia semakin kokoh," ujarnya.

Secara keseluruhan, makna Pancasila baginya dapat dilihat seperti apa yang telah diputuskan di Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan kebijakan lain. Tujuannya adalah untuk bisa mendekatkan masyarakat ke ide keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi momen peringatan hari lahir Pancasila ini adalah bagaimana kita memperkuat nilai Pancasila dan tidak hanya refleksi tapi sungguh-sungguh menjalankan di keseharian kita," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie