Menkeu pastikan data ICJC jadi input tax amnesty



JAKARTA. International Consortium of Investigation Journalist (ICIJ) telah merilis database yang menjadi bagian dari Panama Papers pada Selasa (10/5). Database tersebut menampilkan hampir 214.000 perusahaan cangkang (offshore) yang tersebar di 21 yurisdiksi mulai dari Nevada, Hong Kong, hingga British Virgin Islands.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, dirinya belum melihat kembali nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam data tersebut. Namun, ia memastikan, data itu akan digunakan sebagai pegangan dalam menerapkan kebijakan Tax Amnesty jika DPR megesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak.

"Nanti kami pakai buat input di Tax Amnesty," katanya, Selasa (10/5).


Bambang memastikan, pemerintah kembali akan mengecek data tersebut. Namun menurutnya, pihaknya tidak akan membentuk tim khusus untuk menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya menjanjikan, pembahasan RUU Tax Amnesty akan segera dirampungkan. Bambang mengatakan, selama penerapan kebijakan Tax Amnesty belum pasti, maka penerimaan pajak akan terganggu. "Karena kami belum bisa melakukan pemeriksaan," katanya.

Bambang beralasan, karena belum bisa melakukan pemeriksaan, realisasi penerimaan pajak per akhir April tahun ini masih terkontraksi. Menurutnya realisasi penerimaan pajak per akhir April baru sekitar 20% dari target.

Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak empat bulan pertama tahun ini hanya sekitar Rp 272,02 triliun, lebih rendah 11,85% dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 308,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini