JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa perusahaan pelat merah tidak akan digunakan di luar perencanaan bisnis yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR. "Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8). Sri Mulyani pun mengaku sangat setuju dengan permintaan Komisi VI DPR agar PMN itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan business plan saat diajukan ke DPR sebelumnya.
Menkeu pastikan kereta cepat tak pakai PMN
JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa perusahaan pelat merah tidak akan digunakan di luar perencanaan bisnis yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR. "Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8). Sri Mulyani pun mengaku sangat setuju dengan permintaan Komisi VI DPR agar PMN itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan business plan saat diajukan ke DPR sebelumnya.