Menkeu pastikan tak ada kenaikan tunjangan kinerja ASN untuk tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin). 

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19). 

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4).


Baca Juga: Tenang sebentar lagi duit THR PNS sebesar Rp 29 triliun segera cair

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45% hingga 90%. 

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. 

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun. 

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun. 

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun. 

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9% dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun. 

Baca Juga: Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda. 

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional. 

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi