JAKARTA. Ada kabar kurang sedap bagi pengusaha yang selama ini berharap mendapatkan tax amnesty atawa pengampunan pajak. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah mengakui kalau tax amnesty yang biasanya diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) sangat menarik. Tetapi saat ini pemerintah berniat menghentikan insentif itu. "Sekarang ini pemerintah belum berpikir untuk mengambil insentif tax amnesty," ucap Agus usai mengikuti acara buka puasa di kantor Menko Perekonomian, Senin (6/9).Agus menjelaskan, pemerintah saat ini masih fokus pada pemberian fasilitas pajak berupa ditanggung pemerintah (DTP) dan ke depan tax holiday. Meski demikian, Agus mengatakan, tidak tertutup ruang kalau pemerintah memberikan fasilitas pajak tax amnesty."Kalau semua sudah tertata, ekstensifikasi dan intensifikasi telah berjalan nanti kalau pada saatnya perlu dilakukan, pemerintah akan berikan," lanjut Agus seolah ingin memastikan.Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan, menegaskan fasilitas pajak bukan satu-satunya hal dibutuhkan untuk mendorong nilai investasi di Indonesia. "Kalau investor itu kalau datang, yang dilihat bukan tax tapi kepastian hukum, kesiapan, dan infrastruktur," ucap Gita.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu: Pemerintah belum berniat berikan tax amnesty
JAKARTA. Ada kabar kurang sedap bagi pengusaha yang selama ini berharap mendapatkan tax amnesty atawa pengampunan pajak. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah mengakui kalau tax amnesty yang biasanya diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) sangat menarik. Tetapi saat ini pemerintah berniat menghentikan insentif itu. "Sekarang ini pemerintah belum berpikir untuk mengambil insentif tax amnesty," ucap Agus usai mengikuti acara buka puasa di kantor Menko Perekonomian, Senin (6/9).Agus menjelaskan, pemerintah saat ini masih fokus pada pemberian fasilitas pajak berupa ditanggung pemerintah (DTP) dan ke depan tax holiday. Meski demikian, Agus mengatakan, tidak tertutup ruang kalau pemerintah memberikan fasilitas pajak tax amnesty."Kalau semua sudah tertata, ekstensifikasi dan intensifikasi telah berjalan nanti kalau pada saatnya perlu dilakukan, pemerintah akan berikan," lanjut Agus seolah ingin memastikan.Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan, menegaskan fasilitas pajak bukan satu-satunya hal dibutuhkan untuk mendorong nilai investasi di Indonesia. "Kalau investor itu kalau datang, yang dilihat bukan tax tapi kepastian hukum, kesiapan, dan infrastruktur," ucap Gita.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News