Menkeu: Penundaan PMN hanya masalah administrasi



JAKARTA. Sidang Paripurna pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 memutuskan penundaan pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2016.

Dengan demikian, pencairan PMN tersebut dikembalikan ke komisi terkait untuk dibahas dan diusulkan kembali dalam Rancangan APBN Perubahan 2016 mendatang.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, penundaan pencairan PMN tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja BUMN tersebut. Sebab, pencairan PMN juga kata Bambang, jarang dilakukan pada semester pertama.


"Kebanyakan dicairkan di semester kedua karena harus diselesaikan PP-nya (Peraturan Pemerintah). Jadi most likely semester kedua," kata Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11) sore.

Dalam APBN 2016, PMN khusus BUMN dianggarkan sebesar Rp 40,4 triliun. Dari alokasi anggaran tersebut, untuk PMN BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,2 triliun. Sementara sisanya, yaitu alokasi PMN untuk BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Sementara, itu empat BUMN yang juga penerima PMN sebesar Rp 9,03 triliun memiliki rencana penawaran saham baru atau rights issue dengan target dana sekitar Rp 13 triliun pada tahun depan. Keempat BUMN tersebur yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Lebih lanjut Bambang menargetkan, RAPBN-P 2016 akan dilakukan pada kuartal pertama tahun depan. Sementara itu, sampai sebelum pembahasan RAPBN-P 2016, pemerintah akan mendorong BUMN untuk dapat mencari sumber-sumber pendanaan lain untuk pelaksanaan proyek-proyek yang diusulkan, melalui pembiayaan.

"Sekarang (BUMN) yang karya yang sudah right issue belum keluar (pencairan PMN-nya) karena kebanyakan di semester kedua. Penundaan ini hanya karena masalah administrasi pencairan," tambahnya.

Bambang berharap, dengan adanya kebijakan diskon pajak atas revaluasi aset akan memperbesar modal perusahaan yang memudahkan BUMN mendapatkan sumber pendanaan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto