JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, realisasi penerimaan pajak per 25 Desember 2015 berhasil menembus Rp 1.000 triliun. "Ini pertama bagi Indonesia, penerimaan pajak mampu tembus Rp 1.000 triliun," ujar Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Minggu (27/12). Bambang menjelaskan, realisasi penerimaan pajak tersbeut bahkan sudah melampaui penerimaan pajak 2014 setahun penuh sebesar Rp 982 triliun. Dengan perkembangan ini, Bambang berharap, realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015. Bank-bank BUMN juga telah diinstruksikan untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB. Menkeu optimistis, realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya, seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti; melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar; pajak dari sektor migas; serta kebijakan penghapusan sanksi pajak atau reinventing policy. Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat upaya tersebut. "Penerimaan pajak hingga 25 Desember sebesar Rp 120 triliun melampaui bulan November yang mencapai Rp 104 triliun," kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu: Penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, realisasi penerimaan pajak per 25 Desember 2015 berhasil menembus Rp 1.000 triliun. "Ini pertama bagi Indonesia, penerimaan pajak mampu tembus Rp 1.000 triliun," ujar Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Minggu (27/12). Bambang menjelaskan, realisasi penerimaan pajak tersbeut bahkan sudah melampaui penerimaan pajak 2014 setahun penuh sebesar Rp 982 triliun. Dengan perkembangan ini, Bambang berharap, realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015. Bank-bank BUMN juga telah diinstruksikan untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB. Menkeu optimistis, realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya, seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti; melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar; pajak dari sektor migas; serta kebijakan penghapusan sanksi pajak atau reinventing policy. Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat upaya tersebut. "Penerimaan pajak hingga 25 Desember sebesar Rp 120 triliun melampaui bulan November yang mencapai Rp 104 triliun," kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News