KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74%d dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), selama tahun 2017, penerimaan pajak naik 2,6% dibandingkan tahun lalu. Namun, jika mengeluarkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 12,4%.
Menkeu: PPN tumbuh 16% artinya konsumsi masih kuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74%d dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), selama tahun 2017, penerimaan pajak naik 2,6% dibandingkan tahun lalu. Namun, jika mengeluarkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 12,4%.