KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya melalui program pemutihan. Namun, kesempatan ini disertai dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban membayar cukai sesuai aturan. Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Purbaya menjelaskan bahwa bupati setempat berencana membangun kawasan industri serupa di lokasi lain dengan luas sekitar 5 hektare.
Menkeu Purbaya Akan Beri Pemutihan bagi Produsen Rokok Ilegal, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya melalui program pemutihan. Namun, kesempatan ini disertai dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban membayar cukai sesuai aturan. Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Purbaya menjelaskan bahwa bupati setempat berencana membangun kawasan industri serupa di lokasi lain dengan luas sekitar 5 hektare.
TAG: