Menkeu Purbaya Bentuk Pansel Dewan Komisioner OJK Hari Ini, Senin (2/2)



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembentukan panitia seleksi (pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dimulai secepatnya.

Purbaya mengatakan bahwa proses pembentukan panitia seleksi DK OJK baru dilakukan hari Senin (2/2) untuk menyaring dan menyeleksi kandidat calon yang akan mengisi jabatan pimpinan OJK secara definitif, yang saat ini masih diisi oleh Frederica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK yang mengundurkan diri. 

“Ada (pembentukan Pansel), sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” ujar Purbaya kepada awak media, Sentul Bogor, Senin (2/2/2026). Namun, Purbaya masih enggan mengungkapkan nama-nama calon yang akan masuk dalam proses seleksi tersebut. Ia menegaskan, penetapan kandidat masih terlalu dini untuk disampaikan ke publik.


Baca Juga: Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan Akan Stabil

Purbaya juga menepis adanya arahan dari Presiden terkait nama-nama calon ketua OJK. Menurutnya, pemerintah akan menunjuk sejumlah kandidat dan menjalankan proses seleksi secara cepat dan independen.

“Tidak ada. Kita tunjuk saja berapa orang (pencalonan DK OJK), karena kita mau cepat, seminggu-dua minggu harus ada ketua OJK baru yang definitif,” tegasnya.

Terkait kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih melemah, Purbaya optimistis pasar akan segera merespons positif setelah nantinya dimulainya proses seleksi pimpinan OJK.

“Saya pikir bentar lagi juga naik. Pansel mulai dimulai sekarang kan, dimulai prosesnya hari ini, sudah mulai jalan. Saya pikir cepat, seminggunya sudah ada clear siapa yang menjadi ketua OJK,” ujarnya.

Ia menambahkan, paling lambat dalam dua minggu ke depan, OJK sudah memiliki ketua yang baru dan definitif.

“Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya ketua OJK baru,” kata Purbaya.

Saat ditanya mengenai waktu pendaftaran calon ketua OJK, Purbaya menyebut proses tersebut akan mengikuti tahapan kerja pansel yang baru saja dimulai.

“Pansel kan baru dimulai,” pungkasnya.

Baca Juga: Akademisi UI Usulkan Penyederhanaan Pasal Kartel dalam Revisi UU Persaingan Usaha

Selanjutnya: Sinopsis Drakor Red Swan dan Link Nonton Subtitle Indonesia, Ada Rain

Menarik Dibaca: Ini 5 Aset Kripto Top Gainers saat Pelemahan Pasar Tak Terbendung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News