KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2026, sebagai langkah untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final dan masih akan dikaji secara mendalam. "Saya sampai sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat bisa gak kita turunkan (tarif) PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10). Baca Juga: Ada Dorongan Kredit UMKM Tumbuh Dobel Digit Saat Realisasinya di Bawah 3%
Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN pada Tahun 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2026, sebagai langkah untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final dan masih akan dikaji secara mendalam. "Saya sampai sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat bisa gak kita turunkan (tarif) PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10). Baca Juga: Ada Dorongan Kredit UMKM Tumbuh Dobel Digit Saat Realisasinya di Bawah 3%