Menkeu Purbaya Jadwalkan Sidak 2 Perusahaan China Pengemplang Pajak Pekan Depan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan baja dan bangunan asal China yang diduga melakukan pengemplangan pajak di Indonesia. 

Purbaya menyebut sidak tersebut dijadwalkan pada pekan depan, setelah rencana awal pada pekan ini tertunda karena pihak perusahaan belum siap.

“Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya, minggu depan deh. Kita datangin bosnya tanyain itu (kenapa tak bayar pajak),” ujar Purbaya saat ditemui di sekitar Gedung Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (20/1/2026).


Baca Juga: Ini Jadwal KRL Jogja Solo di Akhir Pekan 11-12 Oktober 2025

Menurut Purbaya, kedua perusahaan tersebut telah lama beroperasi di Indonesia namun tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan, termasuk tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi dengan asumsi keliru bahwa aparat pemerintah bisa disuap.

“Dari China dua-duanya (perusahaan baja). Sudah cukup lama berpraktik di sini dan mereka akan beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dibayar, sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak mau bayar PPN segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau tunjukin ke mereka bahwa mereka salah,” tegasnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir praktik tersebut. Ia memastikan penindakan akan dilakukan secara tegas, termasuk menelusuri laporan pajak, kepemilikan perusahaan, hingga alur operasional bisnisnya.

Baca Juga: Cek Jadwal KRL Jogja Solo untuk Akhir Pekan 27-28 September 2025

“Ya gampang, pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa, saya akan tanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya (yang terlibat korup),” ujarnya.

Saat ditanya apakah sudah ditemukan indikasi keterlibatan oknum pegawai pajak yang berkolusi dengan perusahaan tersebut, Purbaya mengaku masih dalam tahap penelusuran.