KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu yang dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut berlaku untuk tiga komoditas utama, yakni batubara, kelapa sawit, dan paduan besi atau ferro alloy. Meski masa transisi implementasi telah dimulai pada 1 Juni 2026, pemerintah belum dapat memastikan besaran dampaknya terhadap pendapatan negara. “Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan baru pertama kan. Kami belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menkeu Purbaya Masih Hitung Potensi Penerimaan Negara Lewat Ekspor Satu Pintu DSI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu yang dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut berlaku untuk tiga komoditas utama, yakni batubara, kelapa sawit, dan paduan besi atau ferro alloy. Meski masa transisi implementasi telah dimulai pada 1 Juni 2026, pemerintah belum dapat memastikan besaran dampaknya terhadap pendapatan negara. “Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan baru pertama kan. Kami belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Minggu (31/5/2026).