KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku diskon pajak rumah atau insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga 31 Desember 2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan mendorong pertumbuhan industri properti yang memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional. "Jadi untuk menjaga daya beli kelas menengah, dan mendukung sektor properti yang multiplier effect-nya besar, disediakan PPN DTP 100% untuk rumah hingga harga 5 miliar, bebas PPN untuk 2 miliar pertama ya," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya Perpanjang Insentif PPN DTP Rumah 100% Hingga Desember 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku diskon pajak rumah atau insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga 31 Desember 2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan mendorong pertumbuhan industri properti yang memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional. "Jadi untuk menjaga daya beli kelas menengah, dan mendukung sektor properti yang multiplier effect-nya besar, disediakan PPN DTP 100% untuk rumah hingga harga 5 miliar, bebas PPN untuk 2 miliar pertama ya," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
TAG: