Menkeu Purbaya Sentil Penonaktifan PBI JKN yang Bikin Warga Kaget



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut menyoroti gaduh penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan.

Purbaya meminta pemutakhiran data PBI JKN harus dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Menurutnya, perubahan data PBI JKN pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, khususnya dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.


"Jadi, pemuktahirannya jangan bikin keributan," ujar Purbaya dalam rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).

Ia juga menyoroti mekanisme penonaktifan peserta PBI JKN yang dinilai perlu diberikan masa transisi. 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap 41% Penerima PBI JKN Bukan Kelompok Miskin

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan tidak langsung berlaku, melainkan disertai jangka waktu sekitar dua hingga tiga bulan serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Menurutnya, ketika seseorang dinyatakan tidak lagi masuk dalam daftar PBI JKN, pemerintah harus segera melakukan sosialisasi agar yang bersangkutan memiliki waktu untuk mengambil langkah yang diperlukan, termasuk mencari alternatif pembiayaan layanan kesehatan.

"Jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, tiba-tiba enggak eligible, enggak berhal. Kan itu kayanya kita konyol," katanya.

Purbaya menilai, jika mekanisme tersebut tidak dikelola dengan baik, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran yang sama namun harus menanggung dampak negatif berupa ketidakpuasan publik dan citra yang buruk. 

"Padahal uang yang saya keluarin sama, saya rugi disitu. Uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," imbuh Purbaya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penentuan jumlah peserta PBI JKN harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN. 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Kegaduhan Penokatifan PBI JKN

Purbaya menilai masih terdapat ruang untuk menampung peserta baru, mengingat jumlah PBI JKN saat ini masih di bawah target.

"Tadi kan kalau ditanya ada enggak ruang untuk ngisi orang-orang tadi yang enggak masuk, kan ada. Kan masih 96 juta sekian kan, targetnya 98 (juta). Harusnya kalau prosedurnya clear, enggak ada masalah itu," katanya.

Ia menyimpulkan, persoalan utama dalam pemutakhiran PBI JKN bukan terletak pada kebijakan anggaran, melainkan pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi yang perlu segera dibenahi.

Selanjutnya: 5 HP OPPO Terbaru di Januari 2026: Simak Spesifikasi dan Harga Resmi di Indonesia

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 8-15 Februari 2026, Es Krim Cornetto Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News