KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko penempatan dana milik pemerintah ke perbankan memang bisa ditarik kapanpun. Terbukti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 75 triliun yang sempat ditempatkan ke perbankan. Adapun, dana yang ditarik adalah penempatan SAL yang terjadi pada kloter kedua. Di mana, kala itu dana SAL masing-masing disebar sebesar Rp 25 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Alasan Purbaya memutuskan untuk menarik kembali adalah kurang optimalnya penggunaan dana tersebut. Ia menyebutkan telah mengalihkan dana tersebut untuk belanja rutin kementerian/lembaga.
“Jadi saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” jelas Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Tarik SAL Rp 75 Triliun dari Bank Pelat Merah, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa penarikan dana tersebut tak akan berdampak signifikan pada likuiditas bank. Pasalnya, ia menilai beberapa rasio likuiditas seperti LDR perbankan terbilang mulai longgar. “Lihat saja LDR dan
undisbursed loans yang besar,” ujar Dian. Sebagai informasi, LDR perbankan tercatat sebesar 84,26% di Oktober 2025. Dian menilai hal tersebut masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit, mengingat batas atas LDR dikatakan ketat jika menyentuh lebih dari 90%. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah meningkatkan permintaan kredit untuk investasi, modal usaha, hingga konsumsi. Menurutnya, kondisi ini bisa membaik karena potensi undisbursed loan berkurang bisa terjadi jika iklim ekonomi makro dan mikro membaik. “Sementara situasi inflasi dan suku bunga yang cenderung rendah,” tambah Dian. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Wisnu Sunandar mengungkapkan kebijakan penempatan dana sejatinya menjadi instrumen strategis yang efektif dalam memperkuat likuiditas sektor riil. Di mana, BSI turut merasakan penempatan dana SAL di kloter pertama dengan nilai Rp 10 triliun. “Pengelolaan dana penempatan pemerintah di BSI berjalan optimal dengan dampak positif bagi ekonomi nasional,” ujar Wisnu.
Baca Juga: Dana SAL di Perbankan Bakal Segera Ditarik Pemerintah, Ini Strategi Jaga Likuiditas Menurut Wisnu, Hal tersebut terbukti dengan penyerapan dana yang maksimal melalui berbagai program pembiayaan syariah, khususnya pada segmen UMKM dan konsumer. Wisnu pun menegaskan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Serta, pihaknya memastikan koordinasi dengan Kementerian Keuangan tetap berjalan solid. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Ramon Armando juga mengungkapkan bahwa sejatinya bank-bank yang mendapatkan penempatan dana SAL sudah melakukan antisipasi jika ditarik, termasuk BTN. Pasalnya, dari awal penempatan tersebut sudah dijelaskan bahwa penempatan dana tersebut bisa diminta kapanpun. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede pun mengungkapkan penempatan dana ratusan triliun di perbankan bisa dinilai kurang optimal bila targetnya mempercepat dorongan ke ekonomi, karena uang yang diparkir di bank belum tentu cepat berubah menjadi kredit ke sektor riil.
Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Himbara Tambah Penempatan Dana SAL, BRI dan BNI Minta Tambahan Dari sisi perbankan, ia berpendapat hambatan yang terjadi bukan sekadar ada atau tidak ada likuiditas, tetapi insentif dan perilaku bank. Di mana, persaingan dana deposan besar membuat suku bunga deposito khusus tetap tinggi, penurunan biaya dana terbatas, dan ini menahan penurunan suku bunga kredit sehingga permintaan kredit tidak cepat menguat. Dalam jangka pendek, Josua bilang bank yang porsi dana pemerintahnya besar bisa merasakan likuiditas lebih ketat dan terdorong menaikkan bunga dana atau lebih selektif menyalurkan kredit. Namun, itu bisa diantisipasi bila belanja pemerintah berjalan cepat seperti yang juga didorong Bank Indonesia. “Dana itu akan kembali ke perbankan sebagai simpanan penerima belanja dan meningkatkan transaksi,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Menambah Penempatan Dana SAL di Bank Himbara Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News