Menkeu: RAPBN-P 2015 sudah mendekati ideal



JAKARTA.Pemerintah sudah mengajukan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah memasang defisit RAPBN-P 2015 sebesar 1,9% dari PDB. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran subsidi energi khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya Rp 81 triliun. Angka ini hanya 29,35% dari pagu subsidi BBM dalam APBN 2015 yang mencapai Rp 276 triliun. Itupun sebenarnya angggaran subsidi BBM murni adalah Rp 56 triliun, sedangkan Rp 25 trilliun sisanya adalah untuk carry over Pertamina pada tahun lalu.

Selama ini anggaran subsidi BBM selalu menyedot anggaran sehingga dibutuhkan pembiayaan utang yang besar dan alhasil defisit membengkak. Lihat saja APBN-P 2014. Realiasi defisit anggaran adalah sebesar 2,26% dari PDB atau Rp 227,4 triliun dengan realiasi subsidi BBM sebesar Rp 240 triliun (97,4% dari pagu).


Mengenai berapa beban pembiayaan yang akan turun dengan defisit yang berkurang, Kemkeu masih menutup rapat. Selain beban subsidi BBM yang turun, pemerintah pun berusaha menurunkan beban belanja lainnya yang tidak produktif yaitu belanja barang.

Penghematan belanja perjalanan dinas, rapat, dan konsinyering yang masuk dalam kategori belanja barang pada tahun ini mencapai Rp 16 triliun. Meskipun ada penghematan namun untuk pagu belanja barang tetap akan mengalami kenaikan. Pasalnya, dengan adanya alokasi dana tambahan untuk kegiatan produktif, maka kementerian terkait misalnya Kementerian Pertanian akan membeli traktor lebih banyak.

"Anggaran ini mendekati ideal. Mengapa? Karena masa lalu, anggaran itu risikonya berlipat-lipat. Subsidi melonjak baik BBM dan listrik, dan jgua ada risiko dari penerimaan. Paling tidak sekarang kita kurangi risiko fiskal tersebut," tandas Bambang akhir pekan lalu.

Untuk soal belanja setidaknya sudah ada perbaikan, dan yang kemudian menjadi perhatian pemerintah adalah penerimaan. Penerimaan pajak akan mengalami kenaikan Rp 100 triliun dan cukai mengalami kenaikan Rp 10 triliun, sehingga secara total penerimaan perpajakan akan naik menjadi Rp 1.490 triliun dari Rp 1.380 triliun. 

Dengan kondisi ekonomi global dan domestik yang lesu, penerimaan pajak dan cukai untuk bisa mencapai target akan sulit. Tahun lalu saja, penerimaan perpajakan hanya mampu mencapai 91,7% atau Rp 1.143,3 triliun dari target Rp 1.246,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa