Menkeu sambut baik BI rate tidak berubah



JAKARTA. Pemerintah menyambut baik hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang mempertahankan tingkat suku bunga acuan alias BI rate di level 7,50%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, kebijakan BI sudah sesuai dengan tingkat inflasi saat ini yang relatif mengecil. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis hingga akhir tahun inflasi bisa berada di level 8,4%. Selain itu, Chatib juga memandang kebijakan tersebut menandakan pasar sudah percaya kepada pemerintah mampu menurunkan defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) ke level yang aman.

“CAD sudah bisa di rem dengan kebijakan yang telah kita keluarkan kemarin,” ujar Chatib, Kamis (12/12) di Istana Wakil Presiden (Wapres). Seperti diketahui, pemerintah beberapa hari lalu telah mengeluarkan paket kebijakan tambahan untuk menekan impor dan mendongkrak ekspor dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor.


Selain itu, pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi pengusaha yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE). Sementara itu, disinggung mengenai dampak kebijakan BI rate terhdap pertumbuhan, Chatib bilang hal itu tidak akan berdampak apapun terhadap pertumbuhan tahun 2013 ini. “Tahun ini sudah hampir habis,” tegasnya. Selain memutuskan untuk menahan BI rate di level 7,5%, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga lending facility dan Fasbi rate masing-masing di posisi 7,5% dan 5,75%.

Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Difi A Johansyah mengatakan, hal ini dilakukan sejalan dengan tujuan untuk menjaga tingkat inflasi di level 4,5% +-1% tahun 2014. Selain, itu juga untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan ke arah lebih sehat lebih menurun dan berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan