KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola perpajakan di Indonesia, meski tak mudah. Salah satu tantangan terbesar yang muncul dari rencana itu adalah banyaknya jumlah nomor identitas yang dimiliki masyarakat Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (28/5) mencontohkan, masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. “Ini tak hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP,” ujar Sri Mulyani. Lebih lanjut, kata Menkeu, nomor identitas penduduk juga memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. “Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Menkeu. Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri optimistis konsumsi pemerintah tumbuh hingga 10% di kuartal kedua
Menkeu: Satu penduduk Indonesia bisa punya 40 data hambat integrasi data
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola perpajakan di Indonesia, meski tak mudah. Salah satu tantangan terbesar yang muncul dari rencana itu adalah banyaknya jumlah nomor identitas yang dimiliki masyarakat Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (28/5) mencontohkan, masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. “Ini tak hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP,” ujar Sri Mulyani. Lebih lanjut, kata Menkeu, nomor identitas penduduk juga memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. “Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Menkeu. Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri optimistis konsumsi pemerintah tumbuh hingga 10% di kuartal kedua