KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anda para wajib pajak harap memperhatikan peringatan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini. Pemerintah tidak akan lagi membuka program pengampunan pajak alias tax amnesty. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan menutup program pengampunan pajak alias tax amnesty per 30 Juni 2022 kemarin. "Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," tegas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). Ini artinya, program pengampunan pajak yang oleh pemerintah disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) jilid II menjadi program pengampunan ke para wajib pajak di Indonesia.
Menkeu Sebut Tak Ada Lagi Pengampunan Pajak, Bukan Tebar Ketakutan, Ada Sanksinya lo
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anda para wajib pajak harap memperhatikan peringatan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini. Pemerintah tidak akan lagi membuka program pengampunan pajak alias tax amnesty. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan menutup program pengampunan pajak alias tax amnesty per 30 Juni 2022 kemarin. "Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," tegas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). Ini artinya, program pengampunan pajak yang oleh pemerintah disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) jilid II menjadi program pengampunan ke para wajib pajak di Indonesia.