JAKARTA. Menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mencoba meyakinkan sejumlah penhusaha untuk mempersiapkan diri menyambut kebijakan pengampunan pajak. Sebab, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak alias tax amnesty, akan selesai pekan depan. Bambang cukup "pede" pembahasan RUU Tax Amnesty akan berjalan lancar. Meskipun, dalam beberapa pertemuan panitia kerja (Panja) penyusun RUU Tax Amnesty di DPR, masih ada sejumlah pasal yang belum bulat disetujui. Hal tersebut, terutama mengenai tarif uang tebusan, yang sangat krusial dalam kebijakan ini. Beberapa perkembangan yang sudah terlihat diantaranya, pertama mengenai masa berlaku tax amnesty yang diusulkan bertambah dari enam bulan menjadi sembilan bulan.
Menkeu setuju "tax amnesty" berlaku sembilan bulan
JAKARTA. Menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mencoba meyakinkan sejumlah penhusaha untuk mempersiapkan diri menyambut kebijakan pengampunan pajak. Sebab, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak alias tax amnesty, akan selesai pekan depan. Bambang cukup "pede" pembahasan RUU Tax Amnesty akan berjalan lancar. Meskipun, dalam beberapa pertemuan panitia kerja (Panja) penyusun RUU Tax Amnesty di DPR, masih ada sejumlah pasal yang belum bulat disetujui. Hal tersebut, terutama mengenai tarif uang tebusan, yang sangat krusial dalam kebijakan ini. Beberapa perkembangan yang sudah terlihat diantaranya, pertama mengenai masa berlaku tax amnesty yang diusulkan bertambah dari enam bulan menjadi sembilan bulan.