Menkeu siap memperbesar bantuan iuran



JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan infrastruktur pengoperasian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan per 1 Januari 2014. Kementerian keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 26 triliun untuk mendanai program ini.

Namun, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyadari dana ini tak cukup bagi BPJS agar bisa menjamin seluruh kesehatan masyarakat. karena itu, Menkeu siap memperbesar alokasi dana, tapi dengan beberapa syarat. "Nanti kalau sudah ada ruang fiskal yang lebih longgar dan kesiapan suplainya memadai, kami bisa pertimbangkan lagi untuk mengubah besaran iuran," terang Agus.

Sekadar Anda tahu, ruang fiskal pemerintah semakin menyempit akibat tingginya beban subsidi, terutama subsidi energi. Pada tahun anggaran 2013 beban subsidi energi pemerintah mencapai Rp 274,7 triliun.


Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan, pemerintah bisa mengevaluasi besaran iuran dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Namun, evaluasi akan berlangsung setelah pemerintah melihat hasil pelaksanaannya BPJS pada tahun 2014.

Sekadar catatan, alokasi anggaran untuk iuran BPJS ini sudah jauh lebih besar. Tahun ini untuk persiapan BPJS pemerintah hanya mengalokasikan dana Rp 7 triliun, lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp 3 triliun.

Nah, anggaran tahun depan pemerintah siap menggelontorkan dana untuk bantuan iuran bagi jaminan kesehatan sebanyak 86,4 juta penduduk sebesar Rp 16,07 triliun. Lalu, untuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan polri sekitar Rp 5 triliun–Rp 6 triliun.

Anggaran PBI Rp 16,07 triliun akan terbagi untuk atau masing-masing iuran Rp 15.500 per bulan. Angka iuran ini memang lebih rendah ketimbang usulan yang diajukan sekitar Rp 22.200 per kapita per bulan. Dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, "Jumlah itu maksimum yang bisa disiapkan untuk tahun 2014," ujar Agus pekan lalu.

Namun, Agus janji, bila kondisi fiskal pemerintah memungkinkan, di masa mendatang, maka besaran iuran itu bakal diperbesar agar mencukupi kebutuhan minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto