Menkeu siapkan anggaran Rp 20 triliun untuk pencairan THR PNS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 20 triliun.

Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu pencairan THR untuk PNS dilaksanakan pada 24 Mei mendatang.

“Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun yang terdiri dari THR. Jadi THR tanggal 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5).


Anggaran tersebut, lanjut dia, sudah termasuk untuk mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Namun, gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan tahun yaitu bulan Juni seperti biasanya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah.

Sri Mulyani mengatakan akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan THR tersebut. “PP sudah ditanda tangan Presiden, PMK kami selesaikan hari ini. Dan sesudah itu seluruh kementerian, lembaga, dan pemda sudah bisa mulai proses pengajuan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat