Menkeu Sri Mulyani: Ada lima fokus anggaran di APBN 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam Sidang Paripurna ke-10, Selasa (24/9), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan APBN 2020 menjadi instrumen yang mendukung awal pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Oleh karena itu dirasakan perlu untuk terus menjaga momentum penguatan daya saing menuju Indonesia maju, mandiri, makmur, dan adil serta menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia sesuai visi 2045,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sah, DPR setujui Undang-Undang APBN 2020


Sri Mulyani menyampaikan lima fokus utama kebijakan anggaran untuk tahun depan. Pertama, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia untuk menghadapi revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

Program penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan dilanjutkan, terutama melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja. Juga didukung dengan pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.

Kedua, fokus anggaran ditujukkan pada pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.

Ketiga, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan SDM dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan lkitbang, serta industri padat karya,” lanjut Sri Mulyani.

Keempat, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: UU APBN 2020: Sri Mulyani akui target pertumbuhan ekonomi 5,3% cukup menantang

Terakhir, kelima, Sri Mulyani menyampaikan peran APBN 2020 akan berfokus pada penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional.

“Serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional menuju world class university,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat