KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam Sidang Paripurna ke-10, Selasa (24/9), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan APBN 2020 menjadi instrumen yang mendukung awal pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Oleh karena itu dirasakan perlu untuk terus menjaga momentum penguatan daya saing menuju Indonesia maju, mandiri, makmur, dan adil serta menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia sesuai visi 2045,” kata Sri Mulyani. Baca Juga: Sah, DPR setujui Undang-Undang APBN 2020
Menkeu Sri Mulyani: Ada lima fokus anggaran di APBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam Sidang Paripurna ke-10, Selasa (24/9), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan APBN 2020 menjadi instrumen yang mendukung awal pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Oleh karena itu dirasakan perlu untuk terus menjaga momentum penguatan daya saing menuju Indonesia maju, mandiri, makmur, dan adil serta menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia sesuai visi 2045,” kata Sri Mulyani. Baca Juga: Sah, DPR setujui Undang-Undang APBN 2020