KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak pertanyaan mengenai masalah keuangan terkait pembangunan Ibu Kota Negara setelah pengesahan UU IKN ini. Menurutnya, terdapat lima tahapan untuk pemindahan ibu kota baru, termasuk masa kritis yakni di periode awal 2022 hingga 2024.
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Sumber Dana untuk Pembangunan Ibu Kota Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak pertanyaan mengenai masalah keuangan terkait pembangunan Ibu Kota Negara setelah pengesahan UU IKN ini. Menurutnya, terdapat lima tahapan untuk pemindahan ibu kota baru, termasuk masa kritis yakni di periode awal 2022 hingga 2024.