KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Pemerintah berencana membatalkan pengenaan tarif pajak progresif untuk kepemilikan lahan lebih dari satu bidang. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemarin Rabu (18/9). Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengonfirmasi keputusan pembatalan tarif pajak progresif tanah. “Kami akan pelajari dulu statement Pak Sofyan dan implikasinya,” tutur Sri Mulyani saat ditemui usai acara Wisuda PKN STAN di ICE BSD, Kamis (19/9).
Menkeu Sri Mulyani belum pastikan pembatalan pajak progresif tanah
KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Pemerintah berencana membatalkan pengenaan tarif pajak progresif untuk kepemilikan lahan lebih dari satu bidang. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemarin Rabu (18/9). Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengonfirmasi keputusan pembatalan tarif pajak progresif tanah. “Kami akan pelajari dulu statement Pak Sofyan dan implikasinya,” tutur Sri Mulyani saat ditemui usai acara Wisuda PKN STAN di ICE BSD, Kamis (19/9).