KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif fiskal untuk dunia usaha berdampak positif. Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2020 yang menunjukkan 95% responden menilai insentif bermanfaat bagi Wajib Pajak (WP), sehingga berminat untuk memanfaatkan kembali di tahun 2021. Pemerintah terus memperbaiki desain insentif fiskal. Di awal pandemi COVID19 bulan Maret 2020, insentif ditujukan untuk 440 sektor yang eligible. “Pada bulan Juli jumlah sektornya meningkat lagi menjadi 1.189. Untuk berbagai PMK bidang kesehatan maupun insentif yang dalam bidang-bidang yang dianggap eligible, kita teruskan sampai tahun 2021. Dan Maret 2021 kita meng-introduce lagi untuk PPN barang mewah kendaraan bermotor dan juga untuk perumahan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (24/5).
Menkeu Sri Mulyani klaim nilai insentif pajak bermanfaat bagi wajib pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif fiskal untuk dunia usaha berdampak positif. Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2020 yang menunjukkan 95% responden menilai insentif bermanfaat bagi Wajib Pajak (WP), sehingga berminat untuk memanfaatkan kembali di tahun 2021. Pemerintah terus memperbaiki desain insentif fiskal. Di awal pandemi COVID19 bulan Maret 2020, insentif ditujukan untuk 440 sektor yang eligible. “Pada bulan Juli jumlah sektornya meningkat lagi menjadi 1.189. Untuk berbagai PMK bidang kesehatan maupun insentif yang dalam bidang-bidang yang dianggap eligible, kita teruskan sampai tahun 2021. Dan Maret 2021 kita meng-introduce lagi untuk PPN barang mewah kendaraan bermotor dan juga untuk perumahan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (24/5).