KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gaji ke-13 untuk PNS mulai dicairkan sejak Senin (10/8/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara menyampaikan harapan bagi PNS dalam penggunaan gaji ke-13. Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD. Dalam akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan harapan khusus kepada PNS dalam pemanfaatan gaji ke-13. Sri Mulyani berharap, penggunaan gaji ke-13 pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menkeu Sri Mulyani minta gaji ke-13 digunakan berbeda dari tahun lalu, ini alasannya?
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gaji ke-13 untuk PNS mulai dicairkan sejak Senin (10/8/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara menyampaikan harapan bagi PNS dalam penggunaan gaji ke-13. Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD. Dalam akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan harapan khusus kepada PNS dalam pemanfaatan gaji ke-13. Sri Mulyani berharap, penggunaan gaji ke-13 pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.