KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gaji ke-13 untuk PNS mulai dicairkan sejak Senin (10/8/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara menyampaikan harapan bagi PNS dalam penggunaan gaji ke-13. Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD. Dalam akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan harapan khusus kepada PNS dalam pemanfaatan gaji ke-13. Sri Mulyani berharap, penggunaan gaji ke-13 pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 7 kekuatan rahasia Taiwan yang bisa jadi modal kalahkan China jika meletus perang Seperti diketahui, kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru. Namun, untuk tahun ini, pemerintah berharap gaji ke-13 bukan hanya digunakan sebagai dana pendidikan. Terkait adanya pandemi virus corona, Sri Mulyani berharap gaji ke-13 juga dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3. "Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya. Virus corona telah merontokkan perekonomian global dan nasional. Pada kuartal II 2020, ekonomi Indonesia merosot 5,3% secara year on year.