Menkeu Sri Mulyani pastikan kebutuhan Wamen masuk dalam APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebutuhan wakil menteri (Wamen) ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia bilang tidak ada penambahan khusus untuk Wamen. Sri Mulyani memastikan anggaran untuk Wamen dapat diserap dari APBN yang sudah disahkan.

"Sudah masuk (kebutuhan Wamen) ada di dalam kementerian dan lembaga, semua masih bisa diabsorb dalam Undang Undang," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet Paripurna, Kamis (24/10).

Asal tahu saja, sejumlah kementerian dikabarkan akan memiliki Wamen. Pada kabinet sebelumnya terdapat Wamen yang membantu tugas menteri di beberapa kementerian. Antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Baca Juga: Jokowi: Tujuan besar Kabinet Indonesia Maju menciptakan lapangan pekerjaan

Sementara pada Kabinet Indonesia Maju, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengusulkan empat nama ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Wamen. "Kita mengajukan beberapa nama beliau menseleksi malam ini kemungkinan segera diangkat besok," terang Erick.

Sementara sejumlah kementerian masih mempertimbangkan perlunya Wamen untuk membantu tugas menteri. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga bilang membutuhkan Wamen mengingat tugas yang berat ke depan.

Asal tahu saja, kementerian tersebut memiliki tugas untuk melakukan pembangunan di ibu kota baru. Hal itu dinilai tidak bisa dikerjakan sebagai sampingan sehingga perlu diperhatikan intensif.

Baca Juga: Ini alasan BI pangkas suku bunga acuan empat kali berturut-turut

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto bilang masih melakukan pembahasan terkait kebutuhan Wamen. Ia akan melakukan pembicaraan di tingkat internal terlebih dahulu. "Kalau bicara wamen kita akan koordinasi dengan kelembagaan, bukan saya putuskan sendiri," jelas Agus di Kementerian Perdagangan.

Sedangkan Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan kewenangan tersebut kepada Jokowi. Ia bilang hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .