KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara pada tahun 2021 masih seret. Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Menkeu memandang seluruh indikator penerimaan negara masih menghadap tantangan berat di tahun depan. Sri Mulyani menyebutkan, pada tahun 2021 diperkirakan rasio pajak atau tax ratio berada di kisaran 8,25%–8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Perkiraan tersebut lebih rendah dari pencapaian tahun 2019 yang berada di level 9%-10% dari PDB. Sementara untuk 2020, tax ratio masih menunggu laporan realisasi penerimaan negara dalam APBN 2020 serta PDB di awal tahun depan. Turunnya rasio pajak disebabkan konsistensi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang.
Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara pada tahun 2021 masih seret. Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Menkeu memandang seluruh indikator penerimaan negara masih menghadap tantangan berat di tahun depan. Sri Mulyani menyebutkan, pada tahun 2021 diperkirakan rasio pajak atau tax ratio berada di kisaran 8,25%–8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Perkiraan tersebut lebih rendah dari pencapaian tahun 2019 yang berada di level 9%-10% dari PDB. Sementara untuk 2020, tax ratio masih menunggu laporan realisasi penerimaan negara dalam APBN 2020 serta PDB di awal tahun depan. Turunnya rasio pajak disebabkan konsistensi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang.