Menkeu: Tahun depan dana desa naik jadi Rp1 miliar



JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada tahun 2017 dana pemerintah pusat yang diterima desa mencapai Rp1 miliar, naik dibanding tahun ini yang baru sebesar Rp250 juta.

"Dana desa sebagaimana ketentuan undang-undang sepuluh persen dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN," kata Menteri saat sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, Minggu (21/6/2015).

Bambang mengharapkan, dengan besaran dana yang mencapai angka Rp1 miliar, setiap desa akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Ini adalah uang besar dan diharapkan pula akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.

Dana desa, menurut Bambang adalah salah satu instrumen transfer daerah dari pemerintah pusat ke desa melalui pemerintah kabupaten/kota, dan pada APBN tahun ini dialokasikan sebesar Rp20,7 triliun.

Pemerintah, lanjut dia, pada minggu kedua April telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen senilai Rp8 triliun lebih.

"Sampai saat ini sudah Rp7,9 triliun yang ditransfer ke seluruh Indonesia, sementara Bolaang Mongondow yang ditransfer sebesar Rp16 miliar," katanya.

Bambang mengharapkan, dana desa yang diluncurkan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik infrastruktur desa sehingga mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.

"Proyek infrastruktur dana desa dikerjakan secara swakelola atau oleh masyarakat sendiri dan tidak dikontrakkan ke pihak ketiga," ujarnya.

Pemanfaatan dana desa selanjutnya, kata Bambang, dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sehingga warga dapat melaksanakan pekerjaan lebih baik lagi seperti pada sektor pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa