JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dengan adanya payung hukum tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (AEoI) seharusnya masyarakat tidak risau. Toh, saat ini adanya tren kepatuhan terhadap wajib pajak individual. “Terjadi kenaikan yang cukup menggembirakan. Untuk mereka-mereka ini ya pasti sudah tenang karena mereka sudah membayar pajak, mereka sudah patuh, mereka sudah ikut tax amnesty," ujarnya di Gedung DPR, Senin (24/7) kemarin. Pada semester pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi mengalami kenaikan 52% year on year (YoY). Kenaikan tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi yang telah membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya saat program pengampunan pajak lalu hingga wajib pajak yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menkeu: Tak perlu risau soal beleid AEoI
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dengan adanya payung hukum tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (AEoI) seharusnya masyarakat tidak risau. Toh, saat ini adanya tren kepatuhan terhadap wajib pajak individual. “Terjadi kenaikan yang cukup menggembirakan. Untuk mereka-mereka ini ya pasti sudah tenang karena mereka sudah membayar pajak, mereka sudah patuh, mereka sudah ikut tax amnesty," ujarnya di Gedung DPR, Senin (24/7) kemarin. Pada semester pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi mengalami kenaikan 52% year on year (YoY). Kenaikan tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi yang telah membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya saat program pengampunan pajak lalu hingga wajib pajak yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).