Menkeu tambah suntikan Rp 3 triliun ke BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun sebagai upaya  penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang terdampak.

Sebesar Rp 75 triliun di antaranya ditujukkan pada sektor kesehatan terutama bagi tenaga media dan belanja penanganan kesehatan.

Baca Juga: IHSG malah turun setelah Jokowi umumkan stimulus, begini penjelasan analis

Melalui alokasi anggaran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sebesar Rp 3 triliun akan digunakan sebagai tambahan subsidi bagi BPJS Kesehatan.

“Ini akibat dicabutnya pasal (Perpres 75/2019) mengenai kenaikan tarif iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU),” tutur Sri Mulyani, Rabu (1/4).

Baca Juga: Meski dampak wabah covid-19 semakin meluas, diperkirakan tak terjadi rush money

Editor: Noverius Laoli