Menkeu Tegaskan Tak Ada Anggaran Khusus untuk Program Sekolah Negeri Gratis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan tak ada anggaran khusus untuk program sekolah negeri gratis. 

Suahasil menyebut program ini tetap akan memakai alokasi anggaran pendidikan yang ditetapkan 20% atau sebesar Rp 820,9 triliun dalam RAPBN tahun 2027. 

"Kalau APBN selalu 20% untuk pendidkan. Jadi pertayaannya 20% anggaran pendidian itu Rp 800 T lebih, bagaimana mendesignnya? Berapa di pusat berapa di daerah, berapa di K/L itu? Ini diberikan arahan lakukan redesign tujuannya memperkuat kualitas pendidikan yang udah ada," kata Suahasil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/9/2026). 


Suahasil menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar ada design baru untuk penggunaan dana pendidikan tersebut. 

Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa program Sekolah Negeri Gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN tahun 2027 alias tidak menggunakan anggaran baru. 

Baca Juga: Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

"Jadi tetap yang ada di RAPBN kemarin kan sudah ditetapkan untuk 2027. Tinggal bagaimana mendesignya gimana," terang Suahasil. 

Dalam kesempatan itu, Suahasil juga menegaskan tak relokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program ini. Dia menyebut bahwa program pemberian makan itu merupakan bagian dari program pendidikan. 

"MBG kan juga buat anak sekolah,"tegas Suahasil. 

Terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyebut masih menghitung kebutuhan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) gratis. 

Namun pihaknya memastikan anggaran untuk program tersebut akan bersumber dari kas negara (APBN). 

Baca Juga: Mensos: Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di 182 Titik

"Ini adalah anggaran yang apakah itu pada jalur mandiri atau UKT yang selama ini digunakan untuk operasional kampus akan digantikan oleh pemerintah," kata Brian.  

Brian mengaku sudah melakukan perhitungan seluruh biaya operasional pendidikan tinggi negeri mulai dari biaya standar operasional prodi hingga anggaran kebutuhan mahasisiswa per tahunnya. 

"Sejak tahun 2024 sudah dihitung oleh kementerian itu yang kita gunakan untuk standar acuan. makanya keluar angka Rp 93 triliun yang sempat kita sampaikan di komisi X," tegasnya.  

Baca Juga: Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan dengan Kurikulum Standar Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News