KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko tinggi menanti empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang bakal menerima penempatan dana pemerintah via skema bank mitra sesuai PMK 70/2020. Bukan tanpa konsekuensi, penempatan dana mesti kembali disalurkan sebagai kredit. Pada Rabu (24/6) siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang pemerintah telah berkomitmen menempatkan dana Rp 30 triliun ke empat bank: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Dalam kesempatan serupa Direktur Utama BRI sekaligus ketua Himbara Sunarso bilang ada target yang mesti dicapai atas penempatan dana pemerintah ini. Himbara menyalurkan kredit tiga kali lipat dari nilai penempatan dana. Artinya, jika penempatan dana senilai Rp 30 triliun, Himbara mesti menyalurkan dana Rp 90 triliun.
Menkeu tempatkan dana Rp 30 triliun, Himbara harus salurkan kredit Rp 90 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko tinggi menanti empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang bakal menerima penempatan dana pemerintah via skema bank mitra sesuai PMK 70/2020. Bukan tanpa konsekuensi, penempatan dana mesti kembali disalurkan sebagai kredit. Pada Rabu (24/6) siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang pemerintah telah berkomitmen menempatkan dana Rp 30 triliun ke empat bank: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Dalam kesempatan serupa Direktur Utama BRI sekaligus ketua Himbara Sunarso bilang ada target yang mesti dicapai atas penempatan dana pemerintah ini. Himbara menyalurkan kredit tiga kali lipat dari nilai penempatan dana. Artinya, jika penempatan dana senilai Rp 30 triliun, Himbara mesti menyalurkan dana Rp 90 triliun.