Menkeu tempatkan dana Rp 30 triliun, Himbara harus salurkan kredit Rp 90 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko tinggi menanti empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang bakal menerima penempatan dana pemerintah via skema bank mitra sesuai PMK 70/2020. Bukan tanpa konsekuensi, penempatan dana mesti kembali disalurkan sebagai kredit.

Pada Rabu (24/6) siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang pemerintah telah berkomitmen menempatkan dana Rp 30 triliun ke empat bank: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Dalam kesempatan serupa Direktur Utama BRI sekaligus ketua Himbara Sunarso bilang ada target yang mesti dicapai atas penempatan dana pemerintah ini. Himbara menyalurkan kredit tiga kali lipat dari nilai penempatan dana. Artinya, jika penempatan dana senilai Rp 30 triliun, Himbara mesti menyalurkan dana Rp 90 triliun.


Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 30 triliun, begini dampaknya ke emiten perbankan

“Fasilitas ini untuk memperkuat likuiditas Himbara, ini keistimewaan buat kami. Namun kami juga menghadapi konsekuensi di mana dana yang kita terima mesti leverage minimal tiga kali dalam bentuk ekspansi kredit selama tiga bulan,” ungkap Sunarso.

Buat BRI, penampatan dana ditargetkan untuk dapat mendukung segmen kredit UMKM sesuai bisnis utama perseroan. Adapun sektor pangan, dan sektor pendukungnya akan dibidik perseroan sebagai target ekspansi. Sunarso juga optimistis bisa melampaui target tiga kali lipat yang diberikan pemerintah.

Sejumlah bs bank pelat merah lain juga mengaku sudah menyiapkan target-target ekspansinya. Direktur Bank Mandiri Royke Tumilaar misalnya bilang bakal membidik segmen pariwisata, dan perdagangan. Adapun Direktur BNI Herry Sidharta bilang segmen padat karya akan jadi target ekspansi perseroan.

Sementara Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury menyatakan, penempatan dana pemerintah akan digunakan untuk mendukung target perseroan menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi kepada 146.000 unit.

“Bagi kami, dana akan mendukung program stimulus kedua untuk segmen KPR subsidi yang ditargetkan bisa disalurkan hingga akhir tahun mencapai Rp 18 triliun. Selain itu, dana juga akan kami gunakan untuk segmen non subsidi, dan kredit konstruksi,” katanya kepada KONTAN.

Baca Juga: Dapat dana Rp 30 triliun dari pemerintah, Himbara siap ekspansi kredit

Meski sudah memiliki rencana ekspansi, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai skema bank mitra dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi, karena bank penerima dana ditargetkan harus menyalurkan kredit di masa pandemi dengan nilai yang besar dan waktu yang sempit.

Lebih lanjut, Bhima skema bank mitra makin menunjukan adanya potensi pengetatan likudiitas perbankan pada paruh kedua tahun ini. Di sisi lain jika penyaluran kredit kemudian bermasalah, dampaknya defisit APBN tahun depan bisa makin lebar.

“Ada risiko moral hazard, dana bisa saja disalurkan ke satu konglomerasi dengan yang memiliki kualitas kredit buruk. Dan ketika kredit bermasalah, dana yang dibutuhkan untuk belanja negara justru sulit cair. Negara sebenarnya juga butuh dana dan perlu menjaga likuiditasnya sendiri,” ujarnya kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto