KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuju era keterbukaan informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Kementerian Keuangan terus meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mengetahui perkembangan keuangan Indonesia. "Kami sudah memiliki aplikasi yang bisa diunduh dan juga bisa diakses melalui situs PPID kementerian keuangan. Kami juga meningkatkan kualitas agar teman-teman disabilitas bisa mengakses informasi," kata Sri Mulyani. Namun, Sri Mulyani mengungkapkan walau saat ini era keterbukaan informasi, tetap saja ada batasan untuk membuka atau tidak membuka. Hal ini diatur dalam UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Sri Mulyani juga memaparkan informasi yang tidak boleh diungkapkan secara sembarangan, seperti informasi yang menghambat proses penegakan hukum, meliputi identitas saksi, identitas pelaku, data intelijen, dan lain-lain.