KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke -13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) itu sudah dirancang sejak penganggaran APBN 2018 di tahun lalu. "THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapakan oleh kami meskipun pengumumannya dilakukan menjelang Lebaran," jelas Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/6). Alasan pengumumannya itu lantaran pemerintah ingin menghindari efek inflasi kalau terlalu awal diumumkan. "Jadi penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun lalu dan itu dibahas bersama-sama di dewan," katanya.
Menkeu : THR dan Gaji ke-13 sudah dianggarkan di APBN 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke -13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) itu sudah dirancang sejak penganggaran APBN 2018 di tahun lalu. "THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapakan oleh kami meskipun pengumumannya dilakukan menjelang Lebaran," jelas Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/6). Alasan pengumumannya itu lantaran pemerintah ingin menghindari efek inflasi kalau terlalu awal diumumkan. "Jadi penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun lalu dan itu dibahas bersama-sama di dewan," katanya.