KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mematok asumsi harga minyak pada tahun depan dan tahun ini sama-sama US$ 48 per barel. Pemerintah juga memproyeksikan pada tahun depan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, maupun elpiji 3 kilogram (kg). “Subsidi energi tahun depan dengan asumsi tidak ada kenaikan BBM, tidak ada kenaikan elpiji, dan kenaikan listrik,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8). Pada tahun 2018, pemerintah sendiri menganggarkan Rp 103,4 triliun untuk subsidi energi, terdiri dari subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 51,1 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun.
Menkeu: Tidak ada kenaikan BBM, listrik di 2018
KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mematok asumsi harga minyak pada tahun depan dan tahun ini sama-sama US$ 48 per barel. Pemerintah juga memproyeksikan pada tahun depan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, maupun elpiji 3 kilogram (kg). “Subsidi energi tahun depan dengan asumsi tidak ada kenaikan BBM, tidak ada kenaikan elpiji, dan kenaikan listrik,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8). Pada tahun 2018, pemerintah sendiri menganggarkan Rp 103,4 triliun untuk subsidi energi, terdiri dari subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 51,1 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun.