JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak permintaan politisi partai PAN, Wa Ode Nurhayati sebagai saksi yang meringankannya. Lantaran Wa Ode berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. "Saya tidak mau memenuhi karena saya sebagai pribadi merasa kalau seandainya bu Wa Ode sedang menjadi tersangka. Saya bukanlah figur yang ingin menjadi saksi bagi kepentingan beliau," tegasnya di kantor Presiden, Kamis (10/5). Secara umum ada dua alasan penolakan Agus untuk memenuhi permintaan Wa Ode. Pertama, Agus menekankan pada figur yang memiliki integritas yang baik dan kedua dirinya pernah hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi dan background menyangkut alokasi anggaran PPID.
Menkeu tolak permintaan Wa Ode sebagai saksi
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak permintaan politisi partai PAN, Wa Ode Nurhayati sebagai saksi yang meringankannya. Lantaran Wa Ode berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. "Saya tidak mau memenuhi karena saya sebagai pribadi merasa kalau seandainya bu Wa Ode sedang menjadi tersangka. Saya bukanlah figur yang ingin menjadi saksi bagi kepentingan beliau," tegasnya di kantor Presiden, Kamis (10/5). Secara umum ada dua alasan penolakan Agus untuk memenuhi permintaan Wa Ode. Pertama, Agus menekankan pada figur yang memiliki integritas yang baik dan kedua dirinya pernah hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi dan background menyangkut alokasi anggaran PPID.