JAKARTA. Mulai tahun ini, para wajib pajak (WP) tidak bisa lagi bermain-main dalam membayar pajak. Sebab, tahun 2016 merupakan tahun penegakan hukum pajak, setelah sebelumnya pada tahun 2015 pemerintah mencanangkan sebagai tahun pembinaan. Terkait masalah itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memerintahkan sekitar 4.551 pemeriksa dan penyidik pajak untuk memeriksa WP. Hari ini, Selasa (8/3), para pemeriksa dan penyidik tersebut diberikan pengarahan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Menkeu tugaskan penyidik kejar pengemplang pajak
JAKARTA. Mulai tahun ini, para wajib pajak (WP) tidak bisa lagi bermain-main dalam membayar pajak. Sebab, tahun 2016 merupakan tahun penegakan hukum pajak, setelah sebelumnya pada tahun 2015 pemerintah mencanangkan sebagai tahun pembinaan. Terkait masalah itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memerintahkan sekitar 4.551 pemeriksa dan penyidik pajak untuk memeriksa WP. Hari ini, Selasa (8/3), para pemeriksa dan penyidik tersebut diberikan pengarahan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Menteri Keuangan (Menkeu).