KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal pembayaran pokok utang pemerintah menyesatkan dan bermuatan politis. Sebab, Zulkifli dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Padahal, Sri Mulyani bilang, pembayaran pokok utang tahun 2018 yang mendekati Rp 400 triliun atau lebih tepatnya sebesar Rp 396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015.
Menkeu: Ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal pembayaran pokok utang pemerintah menyesatkan dan bermuatan politis. Sebab, Zulkifli dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Padahal, Sri Mulyani bilang, pembayaran pokok utang tahun 2018 yang mendekati Rp 400 triliun atau lebih tepatnya sebesar Rp 396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015.