Menkeu usul mobil pribadi haram menenggak subsidi



JAKARTA. Belum memiliki keberanian menaikkan BBM bersubsidi, pemerintah terus mencari celah agar pemakaian BBM bersubsidi sesuai kuota. Salah satunya dengan rencana melarang mobil pelat hitam membeli BBM subsidi.

Agus Martowardojo Menteri Keuangan mengatakan, larangan kendaraan pribadi membeli BBM subsidi  adalah usulan paling konkret dalam kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Bila kebijakan ini sepakat dijalankan, tahap awal, larangan akan diberlakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Lima sampai delapan kota besar," katanya Kamis (14/3).

Hanya saja, kebijakan pembatasan ini akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan ketat, baik di tingkat penyaluran hingga pembelian di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Kalau di jalanan sejak awal tahun seperti sekarang Agus optimistis kebijakan ini efektif untuk mengerem membengkaknya kuota.


Meski begitu, pemerintah tidak akan menutup alternatif kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Soalnya, jika langkah pengendalian tidak berjalan efektif, pemerintah harus menanggung konsekuensi yang cukup berat. Pemerintah harus rela memotong anggaran belanja, khususnya belanja barang dan belanja sosial.

Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini berpotensi melebihi kuota  lebih dari 5 juta kiloliter (kl). Di APBN 2013, tercantum volume BBM bersubsidi tahun ini sebanyak 46,01 juta kl.

Catatan PT Pertamina hingga akhir Februari, masyarakat telah memakai BBM bersubsidi sebanyak 7,22 juta kl atau mencapai 15,69% dari kuota. Seiring perkembangan ekonomi dan penjualan kendaraan bermotor, serta tanpa kebijakan pengendalian, konsumsi BBM subsidi bisa menembus lebih dari 50 juta kl. 

A. Prasetyantoko, Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya menilai rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu tidak akan efektif. Masih ada potensi penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota. Bahkan, pemerintah malah semakin rugi. "Biaya penerapan kebijakan pembatasan tidak murah, sehingga efisiensinya tak maksimal," katanya.

Ingat, pemerintah sudah melarang penggunaan BBM subsidi bagi mobil pelat merah. Hasilnya, konsumsi BBM subsidi tetap melebihi kuota dan realisasi anggaran subsidi membengkak dari plafon Rp 137,4 triliun menjadi Rp 211,9 triliun. "Agar tidak terulang, pemerintah harus berani menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 1.000 per liter semester ini," kata Prasetyantoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: