Menko Airlangga: Ada DEFA, Ekonomi Digital ASEAN Bisa Tumbuh Jadi US$ 2 T di 2030



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ditargetkan akan diluncurkan pada September 2023 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan pertumbuhan ekonomi digital ASEAN bisa tumbuh menjadi US$ 2 triliun pada 2030.

Pertumbuhan tersebut meningkat dua kali lipat dengan adanya Digital Economy Framework Agreement yang semula hanya ditargetkan sebesar US$ 1 triliun.


Baca Juga: Pertemuan Menteri Energi dan Forum Bisnis ASEAN Fokuskan Pada Tiga Isu Energi Ini

“Dengan adanya Digital Economy Framework Agreement ini diharapkan angkanya menjadi double atau US$ 2 triliun 2030,” tutur Airlangga dalam agenda Symposium on Digital Economy and Sustainability serta Meresmikan Digital Innovation and Sustainability Economy Center (DISC), Kamis (24/8).

Sementara itu, dampaknya pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga dinilai cukup tinggi. Hal ini karena ekonomi digital Indonesia menyumbang 40% pada ekonomi digital di ASEAN, atau pada urutan ke tiga terbesar di ASEAN.

Maka dari itu, dengan Digital Economy Framework Agreement pada 2030 mendatang, partumbuhan ekonomi digital Indonesia bisa merangkak naik menjadi US$ 300 miliar hingga US$ 400 miliar.

“Di Indonesia jumlah start up yang ketiga terbesar di Asia. Sehingga tentu menjadi andalan utama, dan jumlah start up di Indonesia ada sekitar 2.500,” jelasnya.

Baca Juga: Pada Tahun 2025, Nilai Industri Digital RI Diramal Tembus US$ 130 Miliar

Untuk diketahui, Kemenko Perekonomian sebagai pengampu Pilar Ekonomi ASEAN di Indonesia telah melakukan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga terkait dan teridentifikasi 3 kelompok utama yang akan menjadi Strategic Thrusts, yakni Recovery/Rebuilding, Digital Economy, dan Sustainability.

Dan dari segi ekonomi digital akan segera di luncurkan Digital Economy Framework Agreement yang diharapkan bisa segera disepakti oleh para pihak terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi