KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegitan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Revisi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan DHE diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi ketidakpastian global.
Menko Airlangga Berharap Pengaturan DHE Bisa Memitigasi Risiko Stagflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegitan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Revisi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan DHE diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi ketidakpastian global.