Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke untuk Simulasi Makan Siang Gratis



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasca diadakan di SMP Negeri 2 Curug Tangerang, simulasi program makan siang gratis yang diusung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya akan kembali diadakan di Merauke.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku mendapat undangan langsung dari Bupati Merauke untuk menghadiri undangan simulasi makan siang gratis di daerah tersebut.

Meski begitu, belum ada informasi detail terkait simulasinya akan diadakan di jenjang pendidikan mana. Yang pasti, program ini rencananya akan disalurkan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.


“Tadi saya menerima Bupati daripada Merauke dan juga mengirimkan undangan. Kalau di sana namanya tadi gerakan makan ikan. Jadi beda lagi itu semua inisiatifnya adalah dari daerah,” tutur Airlangga dalam media briefing, Jumat (8/3).

Baca Juga: Airlangga Pastikan Skema Makan Siang Gratis Dibahas Setelah Keputusan KPU

Airlangga mengklaim, simulasi program makan siang gratis ini adalah inisiatif dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kemenko Perekonomian hanya mempelajari pelaksanaan uji coba makan siang gratis, dan mereplikasinya ke daerah lain.

“Jadi bagaimana nanti membuat kebijakan yang bisa dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa dimanfaatkan oleh para pelajar dan sekali lagi kita baru bahas di dalam APBN,” ungkapnya.

Airlangga juga menyampaikan, bahwa aka nada simulasi di daerah lainnya terkait program makan siang gratis ini. Utamanya simulasi ini akan dilakukan di daerah pedesaan, dan juga pesisir.

Dengan banyaknya simulasi nantinya, maka akan ada banyak opsi yang bisa dipelajari jika pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan kontestasi Pilpres 2024 ini.

“Dengan semakin banyak yang volunteer yang menyiapkan, itu opsi-opsinya akan semakin terlihat, nah dari situ pemerintah baru bikin kebijakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan kebijakan-kebijakan baru yang akan diusung oleh pemerintahan baru, disusun langsung oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2025.

“Tugas Bappenas untuk menyusun kemudian itu nanti dalam 1 bulan ke depan, karena APBN akan lebih detail lagi 1 bulan ke depan. Jadi masalah Kementerian dengan yang lain itu bagian dari amplop APBN,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat