KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan bebas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak berlaku untuk seluruh produk Amerika Serikat (AS) yang akan masuk ke Indonesia. Penegasan ini merespons hasil kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia yang menyebutkan perusahaan dan barang asal AS akan dibebaskan dari persyaratan konten lokal. Ketetapan ini tertuang dalam Join Statement yang dipublikasikan resmi Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025). Airlangga menyebutkan, persyaratan bebas konten lokal atau TKDN ini hanya terbatas pada produk teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pusat data (data center), serta komponen alat kesehatan.
Menko Airlangga: Kebijakan Bebas TKDN Tak Berlaku untuk Seluruh Produk AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan bebas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak berlaku untuk seluruh produk Amerika Serikat (AS) yang akan masuk ke Indonesia. Penegasan ini merespons hasil kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia yang menyebutkan perusahaan dan barang asal AS akan dibebaskan dari persyaratan konten lokal. Ketetapan ini tertuang dalam Join Statement yang dipublikasikan resmi Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025). Airlangga menyebutkan, persyaratan bebas konten lokal atau TKDN ini hanya terbatas pada produk teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pusat data (data center), serta komponen alat kesehatan.
TAG: