KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa ekonomi digital Indonesia yang saat ini mencapai US$ 90 miliar diharapkan bisa meningkat hingga US$ 130 miliar pada tahun 2025. Hal ini juga selaras dengan potensi peningkatan ekonomi digital di regional ASEAN yang berpenduduk sekitar 600 juta. Dengan implementasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA), nilai ekonomi digital di kawasan ASEAN pada 2030 yang semula diperkirakan oleh berbagai lembaga studi mencapai US$ 1 triliun akan meningkat hingga dapat mencapai US$ 2 triliun.
Di sisi lain, Airlangga menyebut, selain isu-isu mengenai keamanan siber dalam penggunaan teknologi digital, ketersediaan infrastruktur digital juga menjadi salah satu isu yang ada dalam meningkatkan ketersediaan jaringan internet. Baca Juga: Ekonom: Asumsi Rupiah Rp 15.300–Rp 16.000 Per Dolar AS pada 2025 Terlalu Optimistis