KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian masih menggodok konsep Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah di awal periode 2019-2024 ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menyiapkan UU berkonsep Omnibus Law dalam rangka mendorong ekosistem investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan UMKM. “Ini tentu sedang kita siapkan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (29/10). Baca Juga: PR ekonomi menumpuk, Menko Airlangga belum gelar rakor
Airlangga mengatakan, pembahasan UU Omnibus Law ini masih membutuhkan pembahasan lebih detail dengan kementerian teknis untuk mempelajari aturan-aturan terkait di setiap sektor terlibat. “Akan ada kebijakan afirmasi di situ (Omnibus Law) yaitu untuk tenaga kerja dan UMKM,” lanjutnya. Di samping menyiapkan Omnibus Law, Airlangga juga mengaku tengah mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah ditelurkan pemerintah selama periode 2014-2019 lalu. Termasuk soal kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang sampai saat ini belum juga diterbitkan oleh pemerintah. “Kita sedang review dan pendekatannya akan dievaluasi lagi,” tutur dia. Baca Juga: Ini dua PR utama Menperin baru di mata Indef Sebelumnya, Airlangga juga menyebut, salah satu fokus Kemenko Perekonomian saat ini ialah memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan (CAD). Hal ini juga sejalan dengan instruksi Jokowi yang meminta Airlangga untuk merumuskan program-program kerja yang berorientasi mengurangi CAD. Salah satunya ialah memastikan defisit pada sektor migas berkurang secara bertahap dengan mendorong program substitusi impor.